Lombok Tengah NTB – Sembilan orang pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya resmi dilantik sebagai Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada TPS Khusus Rutan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Kamis (25/1).
Bertempat di Aula Kantor Lurah Praya, para petugas dilantik langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan bersama dengan seluruh anggota KPPS se-Kelurahan Praya.
"Tugas sebagai anggota KPPS sangat berat, sehingga harus bekerja dengan teliti dan harus bersikap netral demi terwujudnya pemilu yang jujur dan adil, " ungkap Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Praya.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi menjelaskan terdapat 321 orang warga binaan yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Tahun 2024 ini. “Melalui anggota KPPS Rutan Praya, kami siap sukseskan dan memfasilitasi jalannya Pemilu serentak di TPS khusus Rutan Praya, ” ujar Selamat.
Sementara itu, Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi menghimbau kepada petugas KPPS yang sudah dilantik, agar mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di satuan kerja.
“Junjung tinggi netralitas dan integritas dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024 TPS yang ada di Rutan Praya. KPPS harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pemilu di Rutan dan pemungutan suara nantinya berlangsung lancar, aman dan damai hingga akhir, ” ungkapnya.
“Walaupun para petugas Rutan ikut tergabung menjadi KPPS pada pemilu tahun 2024 ini, sebagai seorang ASN, para petugas tetap harus menjunjung tinggi netralitas serta memastikan gelaran Pemilu 2024 di TPS khusus yang dibuka di Rutan Praya nantinya dapat berjalan dengan lancar, ” pungkas Aris.(Adb)