Pilkada Dibalik Jeruji, Ratusan WBP Rutan Praya Gunakan Hak Pilihnya

    Pilkada Dibalik Jeruji, Ratusan WBP Rutan Praya Gunakan Hak Pilihnya

    Lombok Tengah NTB - Euforia Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 turut dirasakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Praya, yang pada hari ini, Rabu (27/11) menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus 901 Rutan Praya.

    Meski dibalik jeruji, keterbatasan yang ada tidak menjadi penghalang bagi ratusan WBP Rutan Praya untuk memberikan aspirasi dalam Pilkada kali ini.

    Sebagaimana diketahui, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat berhak memilih dan dipilih dalam pemilu. Tidak terkecuali bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana di dalam Lapas/Rutan.

    Untuk Informasi di TPS Khusus 901 Rutan Praya terdapat 398 Pemilih yang terdiri dari 212 DPT dan 186 DPTB, jumlah total pemilih ini terdiri dari Petugas, WBP Rutan Praya, dan Tahanan Polres Lombok Tengah.

    Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah berserta Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Tengah datang menyaksikan kegiatan Pilkada pada TPS Khusus 901 Rutan Praya.

    Kedatangan Wakil Bupati Lombok Tengah dan Anggota Forkopimda disambut Langsung oleh Kepala Rutan Praya, Syaripuddin Hazri.

    Kepala Rutan Praya menjelaskan bahwa Rutan Praya memberikan fasilitas kepada seluruh Warga Binaan untuk dapat berpartisipasi memberikan hak pilihnya dalam Pesta Demokrasi yang digelar kedua kalinya pada Tahun 2024 setelah Pemilihan Presiden awal tahun lalu.

    "Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS Khusus 901 secara keseluruhan berjalan lancar. Kami pastikan seluruh Warga Binaan yang memenuhi syarat semua telah memberikan aspirasinya kepada Calon Pemimpin Daerah", ucap Syarip.

    Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan mengapresiasi Pilkada yang terlaksana dengan aman dan kondusif pada TPS Khusus 901 Rutan Praya. Ia mengatakan Pilkada ini merupakan wujud nyata perhatian Kemenkumham dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan memastikan bahwa hak-hak politik setiap warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan, tetap terjamin. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Program 100 Hari Kerja Kementerian Imigrasi...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Loteng Apresiasi Peran Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi
    Babak Baru Imigrasi Indonesia: E-Paspor Kini Jadi Pilihan Utama
    Cactus Breezy Kini Hadir di Lombok, Brand Fashion Lokal Menginspirasi Gaya Anak Muda Mataram

    Ikuti Kami