Perempuan 31 Tahun Meninggal Gantung Diri, Polsek Kopang Lakukan Olah TKP

    Perempuan 31 Tahun Meninggal Gantung Diri, Polsek Kopang Lakukan Olah TKP

    Lombok Tengah NTB - Seorang perempuan inisial  RM, 31 tahun, alamat Dusun Paoq Rengge Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah ditemukan meninggal tergantung pada sebuah pelafon kamar rumahnya pada Selasa 11/04/2023 pukul 16.00 wita.

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kopang AKP Suherdi dalam keterangan resminya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan kronologis singkat kejadiannya.

    Berdasarkan keterangan saksi yang sekaligus suami korban inisial HR mengatakan bahwa korban seperti biasa melakukan aktifitas memasak sebagai persiapan menjelang berbuka puasa, sekitar ± pukul 15.00 wita korban terlihat sedang mencuci piring sedangkan suami korban inisila HR dan anaknya berada di kamar untuk tidur.

    HR bangun dan meminta kepada korban untuk mengantar anaknya ke rumah orang tuanya yang berjarak ± 10 M dan korban  melanjutkan istirahat/tidurnya.

    Pada ± pukul 16.00 wita, HR bangun, kemudian memanggil korban, namun tidak kunjung menyahut, akhirnya HR bergegas  mencari keberadaan korban.

    Namun alangkah kagetnya suami korban setelah masuk ke dalam salah satu kamar rumahnya melihat korban dalam posisi tergantung dengan menggunakan sabuk yang terbuat dari kain terikat pada salah satu tiang rangka rumah pada bagian plafon. 

    Melihat hal tersebut suami korban langsung berteriak memanggil saudaranya inisial M.

    M pun segera bergegas menuju lokasi kejadian dan juga melihat  korban sudah tergantung, setelah korban diturunkan dan menyatakan  sudah meninggal dunia, selanjutnya suami korban langsung menginformasikan kepada Kepala Dusun setempat serta menghubungi Polsek Kopang.

    Setelah mendapatkan informasi tersebut Personil Polsek Kopang bersama Tim Inafis Polres Lombok Tengah langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut serta membawa janazah Korban menuju Puskesmas Wajegeseng untuk dilakukan pemeriksaan.

    Dari hasil pemeriksaan petugas kesehatan Puskesmas Wajegeseng disimpulkan bahwa korban meninggal  karena kurangnya/terputusnya suplai oksigen yang disebabkan karena adanya ikatan di bagian leher korban.

    Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, lidah tidak keluar serta tidak didapatkan adanya kotoran yang keluar.

    Dari keterangan pihak keluarga korban bahwa korban merupakan penderita ODGJ dan telah tiga kali di rawat di RSJ Mataram

    "Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi dan menerima kematian korban sebagai suatu musibah yang dibuktikan dengan menandatangani surat pernyataan" tutup AKP Suherdi. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Momen Bedah Rumah, Kapolres Lombok Tengah...

    Artikel Berikutnya

    Polres Loteng Patroli Rumah Kosong Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram

    Ikuti Kami