Lombok Tengah NTB - Pelaksanaan program Masa Pengamatan, Pengenalan, dan Penelitian Lingkungan (Mapenaling) di Rutan Kelas IIB Praya merupakan sarana pengenalan lingkugan bagi warga binaan / tahanan baru.
Kepala Kesatauan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) beserta staf pengamanan Rutan Praya memberikan arahan pelaksanaan mapenaling terhadap tahanan baru, Rabu (24/09).
Diikuti oleh oleh 24 tahanan baru, Ka.KPR dan staf pengamanan memberikan arahan mengenai tara tertib di Rutan serta menjelaskan hak dan kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan berolahraga untuk menjaga kesehatan WBP kemudian melakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap sikap dan perilaku warga binaan.
"Kami menggelar kegiatan mapenaling bagi warga binaan baru guna memperkenalkan aturan dan lingkungan di Rutan Praya ini, " ucap Gusatar.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah terciptanya warga binaan yang disiplin, beretika kepada sesama warga binaan maupun petugas, mengetahui lingkungan baik termasuk bagaimana mereka bermasyarakat didalam Rutan, dan tau tata cara beretika yang baik dan benar selama menyelesaikan masa pidananya di Rutan Praya, " Tutupnya.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan warga binaan yang telah selesai mapenaling menjadi pribadi yang disiplin, beretika dan dapat bermasyarakat di lingkungan barunya. Serta tetap dapat malaksanakan segala peraturan yang ada dan saling menghormati sesama. (Adb)