Gerak Cepat Tim Resmob Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Curanmor

    Gerak Cepat Tim Resmob Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Curanmor

    Lombok Tengah (NTB) - Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pujut berhasil amankan pelaku curanmor inisial M  di Pantai Tanjung Aan Desa Sengkol Kecamatan Pujut, Selasa (9/4).

    Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK melalui Kasat Reskrim IPTU Luk Luk il Maqnun, STrK., SIK, di Praya, Sabtu (13/4) mengatakan pelaku M merupakan warga Kecamatan Pujut. 

    "Pelaku M, kami amankan di rumahnya di Kecamatan Pujut atas dugaan kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha N-MAX, " katanya.

    Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan salah seorang warga yang mengaku telah kehilangan sepeda motor yamaha N-MAX yang di sewa oleh WNA yang terparkir di Pantai Ann Desa Sengkol Kecamatan Pujut pada hari Selasa (9/4).

    Atas laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Polsek Pujut mendatangi kemudian melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

    Setelah mengumpulkan bukti hingga keterangan dari para saksi, Tim Resmob dan Polsek Pujut berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor curian tersebut  di sebuah rumah di Kecamatan Pujut. 

    "Dari hasil introgasi pemilik rumah kendaraan tersebut di beli dari Pelaku M yang beralamat di Kecamatan Pujut, " jelasnya. 

    Selanjutnya Tim Resmob Sat Reskrim bersama Polsek Pujut langsung menuju lokasi tersebut dan melihat pelaku M melintas menggunakan sepeda motor kemudian Tim gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

    "Selain kasus pencurian di Lombok Tengah, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian kendaraan yang sama Yamaha N-MAX di Jalan Bypass Lombok Barat, " tuturnya.

    Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Menyetubuhi Anak Dibawah Umur, Tiga...

    Artikel Berikutnya

    Polres Loteng Terjunkan 350 Personel Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Diskominfotik NTB Ungkap Kondisi Sistem Elektronik dan Jaringan Internet Pemerintah Provinsi

    Ikuti Kami