Lombok Tengah, NTB - Kepolisian Resor Lombok Tengah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi Zebra Rinjani 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 14 Oktober s/d 27 Oktober 2024.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK, Senin (14/10), dihadiri langsung Forkopimda Kabupaten Lombok Tengah, PJU Polres, Kapolsek Jajaran serta personel gabungan TNI-Polri dan instansi terkait.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, SIK dalam amanatnya menyampaikan, permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan sangat cepat dirasakan cepat dan dinamis bahwa berbagai faktor tersebut tentunya turut berimplikasi terhadap munculnya permasalahan di bidang lalu lintas.
“Terjadinya pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas sering diakibatkan minimnya kesadaran masyarakat saat berkendara dijalan raya, diantaranya tidak menggunakan helm, tidak mematuhi rambu-rambu lalu-lintas serta spesifikasi kendaraan tidak sesuai prosedur, ” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya permasalahan di bidang lalu lintas tidak dapat diselesaikan hanya oleh kerja keras dari personil Polri saja, namun perlu adanya peran serta yang sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah serta stakeholder terkait sehingga diharapkan dapat tercapainya kordinasi yang solid guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Untuk mencapai tujuan tersebut jajaran Polda NTB beserta segenap stakeholder terkait akan menggelar operasi kepolisian kewilayahan bidang lalu lintas dengan sandi Zebra Rinjani 2024 yang akan dilaksanakan selama 14 Hari yang dimulai dari tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024.
“Ini merupakan salah satu upaya polri dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas kecelakaan dengan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum diharapkan dapa lt meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, ”pungkasnya. (Adb)