Berikan Pengarahan Kepada Tahanan Baru, 3 Subsi Rutan Praya Turun Gunung

    Berikan Pengarahan Kepada Tahanan Baru, 3 Subsi Rutan Praya Turun Gunung

    Lombok Utara NTB - Pejabat struktural Rutan Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB hari ini memberikan pengarahan kepada tahanan baru, Jum’at (27/07).

    Bertempat di Aula Kunjungan Rutan, para pejabat struktural yang terdiri dari Kasubsi Pengelolaan, Kasubsi Pelayanan Tahanan, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) menerangkan beberapa hal mengenai hak, larangan, dan kewajiban sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) di Rutan Praya.

    Kasubsi Pelayanan Tahanan, Selamat Riadi mengatakan sebelumnya para tahanan baru tersebut telah melalui masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) selama 2 minggu di Rutan Praya. “Kami tempatkan tahanan baru di sel khusus untuk pengenalan lingkungan Rutan, setelah itu baru dipindahkan ke kamar hunian sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan”, terang Selamat.

    Ia juga menambahkan beberapa hal terkait pelayanan yang akan diberikan kepada para tahanan baru selama pengurusan sidang sampai dengan bebas nantinya, “kami senantiasa akan memberikan hak-hak warga binaan mulai dari pengurusan administrasi, makanan, kesehatan dan pastinya pelayanan kami tidak dipungut biaya”. Tambahnya.

    Ka.KPR Rutan Praya, Juwitanto juga menerangkan beberapa poin sebagai bekal tahanan baru selama menjalani masa hukuman. Ia mengatakan selain pemberian hak-hak warga binaan, ada kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi.  “Yang tidak kalah penting adalah jaga keamanan dan ketertiban dengan mematuhi kewajiban dan larangan sebagai warga binaan”. Tambahnya

    Di akhir pengarahan, Kasubsi Pengelolaan, Khairurrudhi menekankan agar selama menjalani masa pidana di Rutan Praya, para tahanan harus senantiasa menjaga kondisi kamar hunian, memelihara fasilitas yang diberikan, serta menjadi warga binaan yang patuh dan bertanggung jawab. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Loteng Amankan 891,12 Gram Sabu Dan...

    Artikel Berikutnya

    Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis, Rutan Praya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah Yang Transparan, Bank NTB Syariah MoU dengan Pemerintah Tentang KKPD
    Tim Relawan THR Ajak Masyarakat Laksanakan Pilkada Damai 2024
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami