57 Warga Binaan Rutan Polres Lombok Tengah di Periksa Tim Forensik Polda NTB

    57 Warga Binaan Rutan Polres Lombok Tengah di Periksa Tim Forensik Polda NTB

    Lombok Tengah NTB - Kasat TAHTI bersama anggota jajaran Satuan TAHTI Polres Lombok Tengah mendampingi Tim Forensik Biddokes Polda NTB melaksanakan pemeriksaan Odontogram Forensik untuk warga binaan yang ada di rumah tahanan Polres Lombok Tengah pada Rabu 31 Agustus 2022.

    Hal tersebut disampaikan langsung Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Tahti Polres Lombok Tengah IPTU Budianto.

    IPTU Budianto menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan langsung oleh Tim Forensik Biddokes Polda NTB dirumah tahanan Polres Lombok Tengah tepatnya di Polsek Kopang.

    'Kegiatan pemeriksaan meliputi identifikasi tahanan, pemeriksaan gigi serta pembuatan Odontogram forensik untuk tahanan kambuhan dan residivis" jelas IPTU Budianto.

    Adapun warga binaan yang diperiksa sejumlah 57 orang,   dengan rincian 42 orang merupakan warga binaan Polres Lombok Tengah dan 15 orang merupakan warga binaan titipan dari  kejaksaan Praya.(Adb)

    lombok tengah
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Loteng : Pemungutan Suara Pilkades...

    Artikel Berikutnya

    Pilkades Serentak Kondusif Serta Memperingati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pastikan Situasi Kondusif, Kapolresta Mataram Pantau Debat Ketiga Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan

    Ikuti Kami